Dua Pegawai LPKA Klas 1 Kutoarjo Ikuti Bimtek Online Standardisasi Lembaga Penyedia Layanan Ramah Anak

    Dua Pegawai LPKA Klas 1 Kutoarjo Ikuti Bimtek Online Standardisasi Lembaga Penyedia Layanan Ramah Anak
    Bimtek LPLRA

    KUTOARJO - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas 1 Kutoarjo mengikuti bimbingan teknis secara online tentang Standardisasi menjadi Lembaga Penyedia Layanan Ramah Anak (LPLRA), Rabu (15/3/2023).

    Narasumber bimtek, direktur Magnaka Psikologi, Brata Manggala. Bimtek diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak. LPKA Kutoarjo menugaskan 2 pegawai yaitu Kepala Sub Seksi Bimkemaspa Dedy Winarto dan JFU Sub Seksi Bimkemaspa Udi Fajar Kristiawan.

    Kegiatan dibuka oleh Direktur Bimkemas dan PA, Pujo Harianto. Dalam sambutannya, Pujo mengatakan hak-hak dasar Anak telah dilindungi dalam UU SPPA dan kolaborasi antar instansi menjadi tuntutan bukan slogan semata. Dan bimtek LPLRA ini sebagai bukti kolaborasi tersebut. Tahun 2022 lalu LPKA Klas II Maros telah meraih predikat Lembaga ramah Anak dari Kemen PPPA dan tahun 2023 ini ada 10 LPKA yang diusulkan, salah satunya LPKA Kutoarjo.

    Bimtek dilaksanakan selama 3 hari secara online dimulai hari ini (15/3) sampai dengan jum'at (17/3) dan diikuti oleh sekitar 180 peserta diantaranya 10 LPKA dari Kemenkumham, 6 Rumah sakit dari Kemenkes, 3 Balai Rehabilitasi BNN dan SRA.(DW)

    kemenkumham_ri ditjenpas lpkakutoarjo kemenkumham
    LPKA Klas I Kutoarjo

    LPKA Klas I Kutoarjo

    Artikel Sebelumnya

    Seru ! LPKA Klas I Kutoarjo Gelar Lomba...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

    Ikuti Kami