Tingkatkan Kualitas Sidang TPP Online, LPKA Kutoarjo Libatkan Konselor dalam Sidang

    Tingkatkan Kualitas Sidang TPP Online, LPKA Kutoarjo Libatkan Konselor dalam Sidang
    Sidang TPP Online LPKA Kutoarjo

    KUTOARJO - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Kutoarjo, sebagai salah satu UPT dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) secara hybrid, dialaksanakan secara virtual dan langsung, Senin (13/2/2023).

    Kepala LPKA Klas 1 Kutoarjo, Teguh Suroso dalam keterangannya secara terpisah mendukung sepenuhnya pelaksanaan sidang guna pemenuhan hak-hak Anak dan demi kepentingan terbaik bagi Anak sesuai amanah Undang-Undang Pemasyarakatan dan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

    "Pelibatan konselor dan PK Bapas sangat menunjang peningkatan kualitas keputusan Sidang TPP yang lebih baik, selain masukan dari tim inti TPP maupun Wali Pemasyarakatan, dan tidak menutup kemungkinan mitra lainnya yang terlibat dalam pembinaan Anak Binaan LPKA Kutoarjo bisa diikutsertakan, " ungkap Teguh.

    Sidang TPP Online atau sering disebut SITLINE kali ini, melibatkan konselor dari Sahabat Kapas yang telah melakukan konseling psikososial Anak Binaan dan 3 PK Bapas dari Nusakambangan, Pati dan Pekalongan. Konselor dan PK Bapas terlibat dalam sidang TPP secara virtual. Sidang TPP membahas usulan hak asimilasi dirumah, Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat Anak Binaan, penempatan klasifikasi Anak Binaan baru setelah menjalani masa Admisi Oreintasi dan Observasi serta penempatan dan evaluasi kegiatan Anak Binaan.(DW)

    kemenkumham ditjenpas lpkakutoarjo
    LPKA Klas I Kutoarjo

    LPKA Klas I Kutoarjo

    Artikel Sebelumnya

    Anak Binaan LPKA Klas I Kutoarjo Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    LPKA Kutoarjo Hadiri Undangan Rakor Pengurus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

    Ikuti Kami